Polisi Lakukan Olah TKP Kasus kekerasan Terhadap Wartawan di Tanggamus
TANGGAMUS – Polisi dari Polres Tanggamus melakukan olah tempat Kejadian Perkara (TKP) ķasus kekerasan terhadap wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kamis (27/4/2023).
Olah TKP tersebut dipimpin langsung eh Kanit Reskrim Polres Tanggamus, IPDA Raja Rizky Sihombing bersama dua anggota polisi dengan menghadirkan langsung Sumantri wartawan Wawai News selaku korban kekerasan dan satu saksi.
Dalam olah TKP tersebut korban memeraga kekerasan yang dialaminya yakni 6 adegan di dua tempat kejadian perkara.
“Olah TKP digelar dengan mempraktikkan 6 adegan kekerasan yang saya alami. Pertama di lokasi Warung depan kantor Kecamatan Pematang Sawa di Pekon Way Nipah. Lalu dilanjutkan di Jalan Raya Oekon Guring,”ungkap Sumantri wartawan media ini menceritakan.
Dalam kesempatan itu Sumantri mengatakan bahwa dari keterangan kepolisian olah TKP di lakukan karena akan segera melakukan penetapan status terhadap pelaku kekerasan.
Menurutnya keterangan Kanitreskrom Olah TKP secara mendetail agar perkara tersebut terbuka. Dan hari ini Jumat 28 April 2023 akan ada penetapan terhadap pelaku dan segera dilakukan pemanggilan pada Selasa 2 Mei 2023.
“Olah TKP digelar sekira pukul 15.30 WIB dan selesai pukul 16.20 WIB. Olah TKP itu sangat mendetail tidak ada terlupakan,”jelasnya mengatakan bahwa pihak penyidik menyatakan akan segera ditetapkan tersangka setelah digelarnya olah TKP.
“Perkara ini saya mau tegak lurus, tugas saya untuk menyidik karena itu memang sudah tugas saya, makannya saya galar perkara ini secara mendetail agar lebih terbuka” ungkap Rion selaku penyidik pembantu.
“Kenapa kami putuskan untuk olah tempat kejadian perkara ulang, karena saya ingin masalah ini jelas dan tidak ada yang di tutup- tutupi, biar semua gamblang dan saya juga tidak ragu lagi untuk gelar perkara karena semua sudah sesuai dengan keterangan apa yang telah di sampaikan oleh saksi saksi, jadi semua bisa singkron, toh kalau ada yang bertanya saya juga bisa menerangkan” bebernya.
Untuk diketahui bahwa kasus kekerasan terhadap wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah terjadi pada 28 Ferbruari 2023. Laporan kekerasan wartawan sudah dilakukan sejak 1 Maret 2023. ( Rohmat )