Tanggamus Ketua dan anggota LPAKN RI PROJAMIN DPK Tanggamus beserta anggota nya mendatangi kantor inspektorat ,rabo 24/05/2023.
Dalam hal terkait kedatangan ketua lembaga pemantau aset dan keuangan negara republik Indonesia (LPAKN RI) profesional jaringan mitra negara(PROJAMIN) DPK Tanggamus dan anggota nya untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang di duga ada penyimpangan anggaran dana desa(DD) yang di lakukan oleh PLT pekon Banjar manis Dedi Kurniawan tahun anggaran 2021 2022.
lembaga pemantau aset dan keuangan negara republik Indonesia (LPAKN RI PROJAMIN) dan anggota nya di sambut di ruang kerja nya oleh salah satu pegawai inspektorat bapak Gustam selaku sekretaris inspektorat.
Menurut bapak Gustam ,pihak inspektorat benar sudah menerima pelimpahan berkas aduan masyarakat(Dumas) pekon Banjar manis dari pihak Tipikor polres tanggamus yang di terima oleh salah satu pegawai inspektorat yang berinisial DENI, inspektorat pun akan mempelajari terlebih dahulu,karna pihak inspektorat banyak sekali menerima pelimpahan berkas seperti ini ,terang pak Gustam.dan dari sisi lain pekon Banjar manis,masih mau mengadakan pilkakon dan sementara waktu kita tunda dulu dan sehabis acara pilkakon berkemungkinan kita tindak lanjuti,papar gustam.
Helmi ketua LPAKN RI PROJAMIN dewan pimpinan kabupaten(DPK) Tanggamus,mendesak agar Dumas (aduan masyarakat) ini benar benar di tangani secepat nya secara profesional, transparan dan terbuka,tanpa ada yang di tutup tutupi , kami dari lembaga pemantau aset dan keuangan negara republik Indonesia (LPAKN RI )profesinal jaringan mitra negara (PROJAMIN ) dpk Tanggamus akan mengawal kasus ini dengan tuntas,dan kalo memang terbukti harus di proses secara hukum yang berlaku di wilayah NKRI ,tegas helmi(tim)