Diduga Peras Kakon Pardasuka, Oknum Ketua Paguyuban Jurnalis Terjaring OTT
RADARTANGGAMUS.CO.ID–Dua orang pria yang diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap salah satu kepala pekon (Kakon) di Kecamatan Kota Agung dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Tanggamus.
Video OTT tersebut beredar luas di sejumlah grup WhatsApp Jurnalis Tanggamus, pada Senin malam, 1 April 2024.
Dalam video berdurasi 34 detik tersebut, di awali dengan seseorang yang mengambil gambar berada di dalam mobil berlari masuk ke dalam sebuah rumah.
Adegan berikutnya, terlihat ada tiga orang duduk di kursi, dan seorang wanita paruh baya berhijab dan berkacamata di kursi sebelahnya seorang diri.
Tiga pria yang duduk di kursi, salah seorang diantaranya diduga berinisial AP yang merupakan salah satu ketua Yayasan merangkap ketua paguyuban jurnalis.
Saat anggota kepolisian datang, AP bersama dengan seorang rekannya yang mengenakan topi. Tampak juga dalam video, seorang pria bertas selempang yang merupakan anggota Satreskrim Polres Tanggamus memegang pergelangan tangan kedua pria.
Sempat terjadi adu argumen antara AP dan pria bertopi yang menanyakan perihal surat tugas dari anggota kepolisian yang melakukan penggerebekan.
Dari informasi yang beredar diduga kedua oknum wartawan tersebut melakukan tindakan pemerasan terhadap Kepala Pekon Pardasuka Kecamatan Kota Agung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Tanggamus.
Sementara, Camat Kota Agung,Erlan Deni Saputra saat dikonfirmasi perihal adanya informasi mengenai OTT terhadap dua oknum wartawan yang diduga melakukan tindak pemerasan, belum dapat menjelaskan secara gamblang.
Namun, Erlan membenarkan bahwa Kakon Pardasuka, Alawiyah sedang berada di Mapolres Tanggamus untuk dimintai keterangan.
“Barusan saya WA kakonnya, belim bisa kasih penjelasan, karena masih di polres, jadi belum dapat info apa apa bos, nunggu besok,”kata Erlan.(*)